
A. Bentuk
– Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri
Negara Memperjuangkan kemerdekaan
Indonesia tidaklah mudah. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta selaku pendiri Negara
berjuang begitu keras untuk kemerdekaan Negara tercinta kita ini. Jiwa,
semangat, dan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika,
tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman. Untuk
memperoleh gambaran tentang nilai-nilai 45 yang berkembang pada zamannya,
diadakan periodisasi sebagai berikut:
Periode I : Masa sebelum Pergerakan
Nasional Sejak dahulu,
Nusantara dimiliki oleh kerajaan yang
merdeka dan berdaulat. Kehidupan dalam kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan
kedamaian antara pemeluk agama, baik Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Kristen,
Konghucu dan juga Penganut Kepercayaan lainnya.
Periode II : Masa Pergerakan Nasional
Tahap awal perjuangan nasional ditandai dengan lahirnya Boedi Oetomo (1908),
Serikat Islam (1912). Pada tahun 1928, terjadilah Sumpah Pemuda yang merupakan
manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia dalam menemukan dan menentukan
identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan
dan kesatuan bangsa lalu menjurus kepada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
Periode III : Masa Proklamasi dan
Perang Kemerdekaan Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaannya. Kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak
diterima oleh Belanda dan ingin menjajah kembali. Mulailah bangsa Indonesia
mempertahankan kemerdekaan. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan melahirkan
nilai-nilai operasional yang memperkuat jiwa, semangat, dan nilai-nilai
kejuangan, terutama rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk
berkorban demi tanah air, bangsa dan Negara.
Periode IV : Masa Perjuangan Mengisi
Kemerdekaan Masa ini tidak terbatas waktu. Masa ini adalah masa yang kita
jalani sekarang. Dalam periode ini, jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan
yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai-nilai dasar yang terdapat
pada Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Nilai yang mengalami
perubahan adalah nilai operasional. Maksudnya adalah secara kualitatif,
kemungkinan akan mengalami perubahan-perubahan sesuai dinamika dan kreativitas
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pada masa ini,
tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Untuk menghadapi tantangan tersebut
kita harus mempertahankan jiwa dan semangat 45. Jiwa dan semangat 45 ini
tertuang dalam Tujuan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu: Ketakwaan
Kepada Tuhan Yang Maha Esa Jiwa dan semangat merdeka Nasionalisme Pratiotisme
Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka Pantang mundur dan tidak kenal
menyerah Persatuan dan kesatuan Anti penjajah dan penjajahan Percaya kepada
diri sendiri Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya Idealisme
kejuangan yang tinggi Berani, rela, dan ikhlas berkorban untuk tanah air
Kepahlawanan Sepi ing pamrih rame ing gawe Kesetiakawanan Disiplin yang tinggi
Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan
gangguan
B. Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu
Kesatuan
Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 menyatakan “Negara Indonesia ialah Negara
Kesatuan, yang berbentuk Republik” dan pasal 37 ayat 5 menegaskan “Khusus
mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan
perubahan” Kesatuan ini dapat dipandang dari 4 (empat) segi, yaitu politik,
pertahanan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
C. Mewujudkan
Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan
Untuk turut menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan sikap-sikap berikut:
Cinta Tanah Air Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal,
antara lain: Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari
luar maupun dalam negeri Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya
pencemaran lingkungan Rajin belajar Membina Persatuan dan Kesatuan Tindakan
yang menunjukan usaha membina persatuan dan kesatuan antara lain: Menghormati
sesama manusia Tidak membeda-bedakan Menjalin persahabatan antarsuku bangsa
Rela Berkorban Rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan
dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain. Sikap rela
berkorban dapat ditunjukkan dengan cara: Berkorban dengan tenaga Berkorban
dengan menyumbangkan pikiran Berkorban dengan harta Pengetahuan Budaya dalam
Mempertahankan NKRI Era globalisasi ditandai dengan perkembangan IPTEK. Untuk
menghadapi era globalisasi ini kita perlu perencanaan yang matang, antara lain:
Kesiapan SDM Kesiapan Sosial Budaya Kesiapan Perekonomian Rakyat Sikap dan
Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI Berikut beberapa sikap dan perilaku
mempertahankan NKRI : Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia
Menciptakan ketahanan nasional Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan
warna kulit Sekian rangkuman yang dapat Admin bagikan kali ini, jangan lupa
share ke teman teman kalian apabila kalian merasa artikel ini bermanfaat untuk
kalian. Selalu kunjungi Portal Edukasi untuk rangkuman materi lainnya.
Artikel ini diambil dari:
https://portaledukasi.org/2019/01/17/rangkuman-materi-ppkn-kelas-8-bab-6/
Copyright © PortalEdukasi.org.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar