Sabtu, 11 April 2020
KELAS 7 : MATERI BAB 6 PPKN
A.
Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.
Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perjuangan
berarti usaha secara sungguh-sungguh untuk mencapai sesuatu. Perjuangan puncak
menuju NKRI adalah ketika golongan muda mendesak golongan tua untuk segera
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa ini dikenal sebagai peristiwa
Rengasdengklok. Akhirnya golongan tua sepakat untuk memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia, dan segera menyusun naskah proklamasi. naskah asli proklamasi
Naskah tersebut diketik oleh Sayuti Melik. Naskah proklamasi dibacakan oleh
Ir.Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945, hari Jumat pukul 10.00 WIB, di Jalan
Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Proklamasi Kemerderkaan bagi bangsa Indonesia
memiliki makna yang dapat ditelaah dari beberapa aspek yaitu: Aspek Hukum Aspek
Historis Aspek Sosiologis Aspek Kultural Aspek Politis Aspek Spiritual
2. Pengertian Daerah
dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal 18, 18A, 18B
menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan
dengan sistem pemerintahan daerah yang berasaskan desentralisasi, dekosentrasi,
dan tugas pembantuan. MPR menyatakan ada 7 (tujuh) prinsip yang menjadi
paradigma dan arah politik pasal 18, 18A dan 18B yaitu: Prinsip daerah mengatur
dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan. Prinsip menjalankan otonomi seluas-luasnya. Prinsip kekhususan dan
keragaman daerah. Prinsip mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum
adat beserta hak-hak tradisionalnya. Prinsip mengakui dan menghormati
pemerintah daerah yang bersifat khusus dan istimewa. Prinsip badan perwakilan
dipilih langsung dalam suatu pemilihan umum. Prinsip hubungan pusat dan daerah
dilaksanakan secara selaras dan adil.
B.
Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Peran Daerah dalam Perjuangan
Kemerdekaan Indonesia Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan rakyat
di seluruh wilayah Indonesia. Kedatangan bangsa Portugis, Belanda, dan Jepang yang
diteruskan dengan penjajahan, mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia.
Beberapa contoh perlawanan ketika jaman Portugis: Perlawanan Rakyat Maluku
dipimpin oleh Sultan Harun Perlawanan Rakyat Demak dipimpin oleh Pati Unus
Perlawanan Sunda Kelapa dipimpin oleh Falatehan Beberapa contoh perlawanan
ketika jaman Belanda: Perlawanan Rakyat Aceh dipimpin oleh Tjut Nyak Dien,
Teukur Umar, Panglima Polem, dan lainnya. Perlawanan Rakyat di Sumatera Utara
dipimpim oleh Raja Sisingamangaraja XII. Perlawanan Rakyat di Jawa dipimpin
oleh Sultan Ageng Tirtayasa, Sultan Agung, dan Pangeran Diponegoro. Perlawanan
Rakyat di Kalimantan dipimpin oleh Pangeran Antasari. Perlawanan Rakyat di
Sulawesi dipimpin oleh Sultan Hassanudin. Perlawanan Rakyat di Maluku dipimpin
oleh Pattimura. Perlawanan Rakyat di Bali dipimpin oleh I Gusti Ketut Jelantik.
Perjuangan merebut kemerdekaan kemudian mengalami perubahan strategi setelah
kebangkitan nasional pada tahun 1908. Dari yang bersifat kedaerahan menjadi
bersifat nasional. Contoh organisasi yang terbentuk seperti: Jong Minahasa Jong
Islamiten Bond Jong Ambon Boedi Oetomo Sarekat Islam Partai Nasional Indonesia
dan sebagainya.
2.
Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia Saat Ini.
Peran daerah dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia antara lain: Mempertahankan bentuk dan keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang
kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat. Memajukan bangsa melalui
inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah. Melaksanakan
pembangunan nasional. Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara yang demokratis. Mempertahankan bentuk dan keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia tertuang dalam pasal 37 ayat (5) UUD 1945 yang berbunyi :
“Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat
dilakukan perubahan.” Pasal lain yang perlu diperhatikan adalah pasal 33 ayat
(3) UUD 1945 yang berbunyi : “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.” Maksud dari “dikuasai” adalah negara memiliki kekuasaan
untuk mengatur bumi dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Kekuasaan ini
dimaksudkan agar kemakmuran rakyat benar-benar tercapai.
C.
Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Daerah
memiliki peranan penting dalam kemerdekaan Indonesia, nilai nilai yang
terkandung antara lain: Perjuangan melawan penjajah oleh daerah memiliki arah
dan tujuan yang sama. Tokoh pejuang daerah merupakan tokoh pejuang bangsa
Indonesia. Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa
Indonesia. Sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara. Peranan
daerah pada saat ini adalah menunjukan nilai nilai sebagai berikut: Kemajuan
daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia memiliki nilai
persatuan dan kesatuan. Kemakmuran bersama merupakan tujuan masyarakat
Indonesia. Kekayaan alam merupakan milik seluruh bangsa Indonesia. Setiap warga
negara memiliki kedudukan yang sama tanpa membeda-bedakan asal daerah.
Artikel
ini diambil dari:
https://portaledukasi.org/2018/06/03/rangkuman-materi-ppkn-kelas-7-bab-6/
Copyright
© PortalEdukasi.org.
Langganan:
Postingan (Atom)
